Bagaimana melaksanakan Shaum Syawwal?
"Yang paling utama , puasa (sunnah syawwal) itu bersambung dengan hari 'id (langsung di 2 syawwal) & dengan cara berturut-turut (6 hari langsung), meskipun jika dilakukan dengan tidak bersambung langsung & tidak berturut-turut (dipisah hari-harinya) pun juga sudah memenuhi sunnah."
Dalam hal itu para fuqaha memang beda pendapat :
Ada yg berpendapat bahwa puasa 6 hr bulan syawwal itu tidak disyari'atkan, karena haditsnya mereka pandang dho'if. Pendapat ini lemah jd tidak perlu diikuti.
Puasa syawwal disyariatkan, & afdhol dilakukan segera.
Puasa syawwal disyari'atkan & afdholnya diakhirkan dulu.
Adapun fihak nomor 2 & 3 setahu Penulis, sepakat afdholnya puasa berturut-turut, tp jika tidak pun juga boleh & sudah memenuhi sunnah.
Maka kesimpulannya :
Jika tidak ada hajat penting utk menunda puasa sunnah syawwal, maka afdholnya puasa syawwal itu disegerakan.
Jika memang ada hajat penting yg berkonsekwensi pengakhiran puasa sunnah syawwal maka tidak perlu takalluf melakukan di awal, utama utk diakhirkan.
Wallahu a'lam.
Oleh: Ust Abu Hasan Saif
Oleh: Ust Abu Hasan Saif
Tidak ada komentar untuk "Bagaimana melaksanakan Shaum Syawwal?"
Posting Komentar